Pengumuman

*PELAPORAN FKP SERTA PENETAPAN STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN TAHUN 2026*
Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Reviu Standar Pelayanan (SP) di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2026, disampaikan hal-hal berikut:

1. Perangkat Daerah agar melaporkan hasil pelaksanaan FKP 2026 melalui tautan http://s.id/FKPOPD2026, meliputi:
- BA FKP 2026
- Undangan dan Susunan Acara (beserta lampiran berisi daftar peserta FKP dan unsur wajib keterwakilan FKP yang diundang)
- Salinan daftar kehadiran (agar menampilkan unsur wajib keterwakilan FKP);
- Dokumentasi kegiatan (foto) FKP
- Notula FKP
2. Progress pelaporan hasil pelaksanaan FKP Perangkat Daerah Tahun 2026 dapat dilihat pada link s.id/RekapFKP26
3. Perangkat Daerah agar menginput serta mengunggah Berita Acara FKP Tahun 2026 yang telah disahkan Ka OPD melalui Sijalak Koar pada menu FKP paling lambat Selasa, 24 Februari 2026.
4. Menyusun Laporan FKP dengan mendonload draft Laporan FKP melalui Sijalak Koar dan menambahkan lampiran sesuai sistematika Laporan FKP.
5. Mengesahkan Laporan FKP dan mengunggah kembali laporan FKP yang telah disahkan dalam format PDF melalui Sijalak Koar paling lambat Senin, 2 Maret 2026 dengan tanggal penetapan laporan FKP di tanggal 27 Februari 2026
6. OPD menetapkan Standar Pelayanan (berikut Unit Kerjanya) dan Maklumat Pelayanan dengan Keputusan Kepala OPD dengan tanggal penetapan 6 Maret 2026
7. Akan dilaksanakan Pendampingan Pelaporan FKP pada Rabu-Kamis, 25-26 Februari 2026.

Silahkan Login