SOP Monitoring dan Evaluasi SOP Perangkat Daerah

Judul SOP

Monitoring dan Evaluasi SOP Perangkat Daerah

Dasar Hukum

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
  • Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik
  • Peraturan Walikota 18 A Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
  • Peraturan Walikota 28 A Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kota Surakarta
  • Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta

Kualifikasi Pelaksana

  • Memahami pedoman penyusunan SOP
  • Pernah mengikuti pelatihan penyusunan SOP
  • Memiliki kemampuan menganalisa alur kerja/prosedur
  • Mampu mengoperasikan komputer
  • Mampu berkoordinasi dengan baik

Keterkaitan

Peralatan

  • Perangkat komputer
  • Internet
  • ATK

Peringatan

  • Apabila Perangkat Daerah tidak melaporkan hasil monitoring, maka akan menghambat pelaksanaan evaluasi SOP
  • Pencapaian waktu SOP dalam kondisi normal

Pendataan

  • Data pelaporan monitoring dan evaluasi SOP perangkat daerah
  • Surat Edaran, pedoman monev SOP, agenda surat keluar
Download SOP