Judul SOP
Monitoring dan Evaluasi SOP Perangkat Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Walikota 18 A Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
- Peraturan Walikota 28 A Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Kota Surakarta
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta
Kualifikasi Pelaksana
- Memahami pedoman penyusunan SOP
- Pernah mengikuti pelatihan penyusunan SOP
- Memiliki kemampuan menganalisa alur kerja/prosedur
- Mampu mengoperasikan komputer
- Mampu berkoordinasi dengan baik
Keterkaitan
Peralatan
- Perangkat komputer
- Internet
- ATK
Peringatan
- Apabila Perangkat Daerah tidak melaporkan hasil monitoring, maka akan menghambat pelaksanaan evaluasi SOP
- Pencapaian waktu SOP dalam kondisi normal
Pendataan
- Data pelaporan monitoring dan evaluasi SOP perangkat daerah
- Surat Edaran, pedoman monev SOP, agenda surat keluar